Semua konsultan pajak harus sudah terdaftar di Dirjen Pajak oleh sebab itu Anda bisa melakukan pengecekan melalui cara sebagai berikut : Objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau https://josuercouy.arwebo.com/35644276/everything-about-konsultan-pajak-terbaik-di-surabaya